Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Magelang Pusat Madiun meluruskan narasi yang beredar di media sosial terkait pertemuan pada 11 April 2026 di Magelang, Minggu (12/4/2026). Mereka menegaskan, kegiatan tersebut bukan forum resmi pengakhiran dualisme maupun peleburan organisasi, melainkan agenda silaturahmi halal bihalal dengan tokoh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Magelang. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya unggahan yang menyebut dualisme PSHT Cabang Magelang beserta 12 ranting telah resmi berakhir dan melebur ke dalam satu kepemimpinan. Menurut pihak pengurus, narasi tersebut tidak menggambarkan konteks kegiatan secara utuh. Ketua I Cabang Kabupaten Magelang, Rudiyono, menjelaskan bahwa pertemuan itu pada dasarnya merupakan kunjungan silaturahmi halal bihalal kepada Ketua IPSI Kabupaten Magelang. Dalam momentum tersebut, kata dia, juga terdapat undangan dari pihak IPSI sehingga banyak pihak hadir dalam forum yang sama. “Kita silaturahmi halal bihalal ke Ketua IPSI, dan kebetulan ada undangan dari IPSI jadi banyak yang langsung gabung di situ,” kata Rudiyono dalam keterangannya. Ia menegaskan, kehadiran sejumlah pihak dalam satu pertemuan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai keputusan organisatoris yang final. Karena itu, menurut dia, penyebutan bahwa dualisme telah resmi berakhir lewat momentum tersebut merupakan penafsiran yang tidak tepat. Kegiatan yang berlangsung di Borobudur itu sebelumnya juga diberitakan sebagai agenda silaturahmi antara pengurus PSHT Cabang Kabupaten Magelang Pusat Madiun dengan tokoh IPSI Kabupaten Magelang. Acara dihadiri Ketua IPSI Kabupaten Magelang Nurhadi Abbas, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Magelang Nurtaji, serta jajaran pengurus. Dalam kegiatan itu, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Magelang Pusat Madiun Helmi Setiawan, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat Idulfitri sekaligus menegaskan komitmen menjaga hubungan baik, memperkuat komunikasi, dan mendukung kondusivitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang. Pihak pengurus menilai, substansi pertemuan lebih menitikberatkan pada silaturahmi, komunikasi, dan upaya menjaga situasi daerah tetap aman dan damai. Karena itu, agenda tersebut dinyatakan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyatuan kepemimpinan atau berakhirnya dualisme secara formal. PSHT Cabang Kabupaten Magelang Pusat Madiun juga mengimbau semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Mereka meminta masyarakat dan warga PSHT tetap mengedepankan tabayun agar suasana kondusif dan persatuan tetap terjaga. Menurut pengurus, semangat halal bihalal dan silaturahmi harus dipahami sebagai upaya membangun komunikasi serta menjaga keharmonisan, bukan ditarik menjadi kesimpulan yang melampaui substansi kegiatan. ( JTI ) Post Views: 18 Navigasi pos PSHT Perkenalkan Budaya ke Wisatawan Inggris, Dukung Madiun Mendunia Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi