Di tengah situasi yang sempat memanas menjelang pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT, ketenangan Madiun akhirnya tetap terjaga. Penundaan kegiatan yang semula dijadwalkan pada 25–27 September 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingat bahwa Madiun bukan tempat untuk mempertarungkan perbedaan, melainkan tanah yang memiliki sejarah panjang dalam lahir dan tumbuhnya nilai persaudaraan.

Warga SH Terate sekaligus praktisi hukum, Nasrudin, S.H., M.H., mengapresiasi masyarakat Madiun, pemerintah daerah, Forkopimda, serta jajaran TNI dan Polri yang berhasil menjaga situasi tetap kondusif di tengah rencana pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT yang dijadwalkan pada 25–27 September 2026 dan akhirnya ditunda.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini yang terpenting bukan memperbesar perdebatan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap aman dan hubungan persaudaraan tidak rusak akibat perbedaan kepentingan organisasi.

“Dalam persoalan ini, tidak perlu lagi mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Kemenangan yang nyata adalah kemenangan masyarakat Madiun, keamanan warganya, ketertibannya, dan tetap terjaganya persaudaraan,” ujar Nasrudin.

Nasrudin menilai langkah koordinasi dan pengamanan yang dilakukan pemerintah bersama aparat patut diapresiasi. Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif bukan semata-mata soal pengamanan, tetapi soal kemampuan mencegah ketegangan berkembang menjadi konflik yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Sebelumnya, rapat koordinasi Forkopimda lintas daerah memutuskan Parluh tidak dilaksanakan di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun, dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat. Pengamanan melibatkan ribuan personel gabungan setelah terjadi bentrokan di Jalan Merak pada 22 September 2026.

“Alhamdulillah… Konflik yang berhasil dicegah sebelum meluas dan merugikan masyarakat banyak adalah sebuah keberhasilan. Apalagi Madiun bukan sekadar sebuah kota bagi kita. Madiun adalah tempat lahir dan tumbuhnya SH Terate. Karena itu, sudah seharusnya Madiun kita jaga bersama, bukan kita biarkan menjadi tempat lahirnya pertikaian,” katanya.

Nasrudin secara khusus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Madiun, terutama warga Kelurahan Nambangan Kidul yang tinggal di sekitar Padepokan Agung. Menurutnya, warga telah menunjukkan kedewasaan dengan menyampaikan aspirasi secara tertib, tanpa terpancing melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Keamanan tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat. Kondusivitas juga sangat bergantung pada kedewasaan masyarakat. Terima kasih kepada warga Madiun yang telah memilih menjaga kedamaian,” katanya.

Ia berharap semangat persaudaraan yang selama ini menjadi nilai utama SH Terate tidak terkikis oleh perbedaan pandangan dan persoalan organisasi.

“Jangan sampai perbedaan organisasi membuat kita lupa bahwa kita hidup berdampingan dengan masyarakat yang sama. Jangan sampai tempat lahirnya persaudaraan justru menjadi tempat lahirnya pertikaian,” katanya.

Terkait persoalan kedudukan badan hukum dan domisili organisasi yang ikut mengemuka dalam polemik ini, Nasrudin menilai hal tersebut sebaiknya diselesaikan melalui verifikasi oleh instansi yang berwenang, bukan diperdebatkan di jalanan maupun di media sosial.
Menurutnya, kejelasan administrasi justru penting untuk mencegah persoalan yang sama kembali muncul pada masa mendatang.

“Sepanjang pengetahuan saya, saya belum melihat dokumen yang menunjukkan surat keterangan domisili kepengurusan PSHT yang akan menyelenggarakan Parluh ini di Madiun. Kalau memang dokumennya ada, tinggal ditunjukkan dan diverifikasi. Karena ini menyangkut persoalan administrasi dan kedudukan organisasi, maka jawabannya harus berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar klaim,” tegas Nasrudin.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *